Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang termasuk dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki tahap akhir. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, Tim Satgas TMMD mulai melaksanakan aktivitas pengecatan di Desa Bandaraya.
Dengan dimulainya proses pengecatan, hal ini menjadi tanda nyata bahwa pembangunan rumah tersebut telah mencapai kemajuan yang signifikan. Sebelumnya, berbagai pekerjaan pokok seperti pemasangan dinding kalsiboard telah selesai dengan baik.
Kegiatan pengecatan dilaksanakan secara gotong royong bersama warga setempat, dengan fokus pada kualitas hasil akhir agar rumah tidak hanya terlihat menarik, tetapi juga lebih tahan lama. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuninya.
Menurut Dansatgas TMMD, setiap langkah pengerjaan RTLH dilakukan secara bertahap mengikuti standar yang telah ditentukan. Dengan demikian, rumah yang akan diserahkan kepada Bapak Walianto dan keluarganya dipastikan dalam kondisi siap huni dan layak ditempati.
