Mewujudkan Rumah Layak Huni Melalui TMMD Reguler Ke-129

Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 kembali berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Jumat (24/7/2026).

Progres terbaru dari proyek ini terlihat dalam pemasangan dinding kalsibut, yang menjadi bagian krusial dalam menyelesaikan bangunan rumah tersebut. Pengerjaan ini dilaksanakan oleh anggota Satgas TMMD yang bekerja sama dengan warga setempat secara bergotong royong.

Rehabilitasi RTLH ini diharapkan oleh TNI dapat memberikan masyarakat akses ke tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Program ini mencerminkan kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di pedesaan.

Selain itu, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Hal ini tentunya menjadi aset berharga untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.