Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah pelebaran becros jalan yang membentang sejauh 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026).
Proyek pelebaran jalan ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa, sehingga akses transportasi bagi masyarakat dapat semakin baik dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pergerakan serta distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.
Pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif, melibatkan personel Satgas TMMD dan warga setempat. Dengan cara ini, proyek tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya jalan yang lebih luas dan memadai, distribusi produk pertanian akan lebih lancar, mobilitas warga menjadi lebih cepat, dan secara keseluruhan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. TMMD Reguler Ke-129 bertekad untuk terus memperbaiki infrastruktur guna mendukung pemerataan pembangunan serta kesejahteraan komunitas di Kabupaten Kapuas.
