Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong kini memasuki tahap penyelesaian.
Pada tanggal 11 Mei 2026, anggota dari Kodim 1306/Palu menggelar kegiatan pengecatan kusen pintu di kediaman Ibu Supriati, seorang petani berusia 64 tahun yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Kegiatan pengecatan ini bertujuan untuk mempercantik rumah Ibu Supriati sekaligus memberikan perlindungan kepada material, agar lebih awet dan tahan lama. Proses pencatutan kusen dilakukan dengan hati-hati untuk mendapatkan hasil akhir yang rapi dan memuaskan.
Partisipasi masyarakat juga terlihat dalam proses pembangunan ini, dengan semangat gotong royong antara TNI dan warga yang tetap menjalin kerjasama di setiap tahapan TMMD. Diharapkan, dengan kemajuan pembangunan ini, rumah tersebut segera rampung dan dapat menyediakan kondisi tempat tinggal yang lebih layak bagi pemiliknya.
