Palu – Tahap penyempurnaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD ke-128 kini berlangsung di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada tanggal 7 Mei 2026, para anggota Kodim 1306/Palu melaksanakan proses pemasangan lisplang seng pada kediaman Ibu Supriati (64) yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani dan buruh di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Lisplang seng dipasang dengan tujuan agar rumah Ibu Supriati tidak hanya terlihat lebih rapi, tetapi juga lebih tertata. Tak hanya meningkatkan nilai estetika, lisplang ini penting untuk memperkuat bagian tepi atap agar lebih tahan terhadap berbagai kondisi cuaca.
Pengerjaan ini dilakukan dengan sangat cermat oleh Satgas TMMD bersama masyarakat yang aktif berkontribusi di lokasi proyek. Keterlibatan masyarakat dan TNI dalam proses ini mencerminkan semangat gotong royong yang terus terjaga, dan dengan kemajuan pembangunan yang ada, diharapkan rumah ini segera rampung untuk memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
