Pengungkapan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang oleh Satgas TNI-Polri

Pada hari Sabtu, 11 April 2026, Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama dengan tim gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan pedalaman Pegunungan Bintang, Papua. Penemuan ini berasal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kebun yang diyakini ditanami tanaman ilegal. Operasi berlangsung di hutan Kampung Ngutok serta Kampung Esipding, yang menjadi lokasi utama penyisiran aparat.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, tim menemukan secara keseluruhan 135 batang tanaman ganja di dua titik lokasi. Di lokasi pertama, terdapat 55 batang ganja yang tingginya sekitar 1,5 meter, sementara di lokasi kedua, ditemukan 80 batang dengan tinggi mencapai 2 meter. Tim operasional langsung mengamankan barang bukti dan seorang pria berinisial LU yang diduga merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menyatakan bahwa hasil operasi ini mencerminkan keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut. Seluruh barang bukti serta terduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Pengawasan terhadap peredaran narkotika di Papua pun akan terus diperkuat melalui kerja sama erat antara TNI, Polri, dan masyarakat.

Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas terkait narkotika, termasuk penanaman ganja, yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri dan komunitas. Satgas gabungan ini berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan guna mengantisipasi dan mencegah perilaku ilegal yang meresahkan.