Dompu, NTB – Sertu Abdul Malik, Babinsa Desa Manggeasi dari Koramil 1614-03/Hu’u, turut serta dalam rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Manggeasi pada Rabu (11/3/2026) pukul 09.00 WITA. Kehadiran Babinsa ini merupakan bagian dari tugasnya dalam pembinaan teritorial serta dukungan TNI terhadap pembangunan di tingkat desa.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Manggeasi dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, kepala dusun, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati rencana penggunaan anggaran desa tahun 2026.
Dalam rapat, Sertu Abdul Malik tidak hanya mengikuti jalannya pembicaraan, tetapi juga melakukan pemantauan untuk memastikan musyawarah berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Peran Babinsa di sini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.
Musyawarah yang dilakukan secara terbuka menghasilkan kesepakatan mengenai APBDes Desa Manggeasi untuk tahun anggaran mendatang. Rangkaian acara rapat dimulai dengan pembukaan, sambutan dari Kepala Desa dan Ketua BPD, serta ditutup dengan doa. Seluruh peserta menunjukkan perhatian dan semangat dalam upaya membangun desa.
Rapat penetapan APBDes ini diharapkan dapat mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Manggeasi, memberikan manfaat yang luas bagi warga. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kehadiran Babinsa sebagai penguat sinergi di wilayah tersebut.
