Sidak Penduduk Pendatang di Desa Kamasan: Koptu Kadek Agus Catat 17 Duktang Terjaring

Klungkung – Dalam upaya menciptakan kondisi aman dan tertib menyongsong perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Kamasan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas gencar melakukan berbagai langkah. Salah satu langkah tersebut adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di wilayah tersebut.

Pada Selasa, 10 Maret 2026, petugas gabungan melakukan sidak di Desa Kamasan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kamasan, petugas dari kantor camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP, serta pecalang dan Linmas setempat.

Koptu Kadek Agus, Babinsa Kamasan, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memantau penduduk pendatang yang tinggal di rumah kos dan kontrakan di sekitar Desa Kamasan. Kegiatan ini penting untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, serta memastikan semua warga, termasuk pendatang, mematuhi aturan administratif yang berlaku.

Selama pemeriksaan, ditemukan 17 orang penduduk pendatang yang belum memenuhi administrasi kependudukan, khususnya terkait dengan pelaporan diri dan perpanjangan surat lapor diri. Mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk segera mengurus kelengkapan administrasi di kantor desa.

Koptu Kadek menekankan, sidak ini sangat krusial untuk penegakan disiplin dan tata tertib bagi pendatang, serta untuk mewujudkan Desa Kamasan sebagai tempat yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *