Kefamenanu, NTT – Satgas TMMD Ke-127 dari Kodim 1618/TTU kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kawasan perbatasan secara komprehensif lewat penyuluhan mengenai bahaya narkoba di Desa Sunkaen pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Polres TTU dan menjadi bagian integral dari program non-fisik TMMD.
Penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko narkotika yang dapat menghancurkan generasi mendatang. Materi yang disampaikan secara jelas dan komunikatif ini menggarisbawahi dampak medis, sosial, serta ancaman hukum yang dihadapi oleh para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Di wilayah perbatasan, dinamika yang ada memerlukan kewaspadaan lebih terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang. Oleh karena itu, pendidikan dan upaya pencegahan menjadi sangat penting. TMMD berperan sebagai pendorong kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang menjaga keamanan lingkungan.
Keberhasilan kegiatan ini juga terlihat dari partisipasi aktif warga yang terlibat dalam diskusi, menunjukkan keinginan kuat mereka untuk melindungi desa dari ancaman narkoba.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas kolaborasi yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan NKRI dari pelosok. Pembangunan karakter dan ketahanan sosial diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman, sehat, dan produktif.
