BITUNG – Pada Selasa, 24 Februari 2026, di Ruang Merdeka Lounge Kantor Walikota Bitung, kegiatan penandatanganan Karya Bakti dilaksanakan untuk revitalisasi Marshalling Area (MA) Yon TP 916 Makawidey. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., Wakil Walikota Randito Maringka, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung, Rizal Sompotan.
Acara ini dijadikan simbol sinergitas antara pemerintah daerah dan TNI dalam meningkatkan sarana serta prasarana satuan, serta mengoptimalkan fungsi kawasan Marshalling Area Yon TP Makawidey. Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Hengky Honandar, Dandim Letkol Inf Dewa Made DJ, dan Kepala Dinas Rizal Sompotan, yang disaksikan oleh Wakil Walikota Randito Maringka dan Kapolres Albert Zai. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung program pembinaan teritorial dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
Walikota Bitung memberikan apresiasi kepada TNI, khususnya Kodim 1310/Bitung, atas kerjasama yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa program Karya Bakti tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dandim Letkol Inf Dewa Made DJ menekankan bahwa revitalisasi Rusunawa Tangkoko sebagai Marshalling Area ini mendukung tugas pokok TNI AD dalam pembinaan teritorial dan kesiapsiagaan satuan, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah.
