Kaimana – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 terus mengalami kemajuan di wilayah Kabupaten Kaimana. Pada tanggal 16 Februari 2026, Satuan Tugas (Satgas) TMMD melaksanakan pemasangan plester pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Sisir.
Pemasangan plester ini merupakan langkah lanjutan dalam pembangunan rumah, bertujuan agar bangunan lebih kokoh dan layak huni. Personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat, melakukan pekerjaan ini secara bertahap dengan penuh ketelitian.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat gotong royong, melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat. Masyarakat turut membantu dalam menyiapkan material yang diperlukan serta mendukung proses pengerjaan di lapangan.
Melalui program pembangunan RTLH ini, diharapkan masyarakat yang menerima manfaat akan memperoleh tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman.
