Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan dalam TMMD ke-127

Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung – Sebagai bagian dari program TMMD ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0421/LS, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2026.

Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan para guru, orang tua, dan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Seorang narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan, “Kekerasan terhadap anak dapat memberikan dampak negatif pada perkembangan psikologis dan fisik anak, sehingga kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk mencegahnya.”

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai jenis kekerasan yang mungkin dialami anak, ciri-ciri anak yang menjadi korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Kepala Sekolah dari salah satu institusi pendidikan di Kec. Way Khilau menyatakan, “Kami berharap melalui sosialisasi ini, tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.”

Lebih jauh, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di wilayah tersebut. Camat Way Khilau menegaskan, “Kami berkomitmen untuk mendukung program ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah bagi anak.”

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat meningkat, serta Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Pesawaran dapat terwujud dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *