TNI Angkatan Darat melalui Babinsa Koramil Kodim 0401/Muba menunjukkan komitmen dalam menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman narkoba. Pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Serka Rozikin, Babinsa Desa Bukit Pangkuasan, menerima laporan mengenai penemuan narkotika jenis sabu-sabu di area Sekolah Dasar di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penemuan ini berawal dari tiga siswa, Aaqil Naufal, Lican Saputra, dan Naufal Aditya, yang menemukan kantong kecil berisi sabu-sabu dan melaporkannya kepada guru mereka, Hadi Fatoni, S.Pd. Menanggapi laporan tersebut, Serka Rozikin segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kepala Sekolah untuk memastikan keamanan lokasi dan menindaklanjuti penemuan tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, Serka Rozikin berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan administrasi penyerahan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). Tindakan ini penting untuk menjaga integritas barang bukti sebelum proses hukum selanjutnya.
Sore harinya, Serka Rozikin melaporkan kejadian ini kepada Dandim 0401/Muba, Letkol Kav Fredy Christoma, P.P., S.Hub.Int. Barang bukti seberat 0,18 gram itu diserahkan kepada Staf Intel Kodim untuk diamankan sementara sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk uji laboratorium.
Melalui kerjasama yang baik antara TNI, polisi, dan BNN Kabupaten Muba, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan lancar. Kejadian ini menekankan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekolah dan pengawasan terhadap peredaran narkoba agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika.
