Pemerintah Dompu Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 Secara Simbolis

Dompu, NTB — Pada Rabu, 21 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar apel penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 di Lapangan Klaster Beringin, Kelurahan Dorotangga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., dan dihadiri oleh 5.387 PPPK dari berbagai perangkat daerah.

Apel ini tidak hanya menjadi momen penting bagi penerima SK, namun juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Wakil Bupati Dompu, Syrajuddin, S.H., serta Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf Ilham, turut hadir dalam acara tersebut, bersama unsur Forkopimda dan perwakilan lainnya, menandakan sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang menekankan bahwa penerimaan SK ini harus menjadi motivasi bagi para PPPK untuk bekerja dengan lebih baik dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kapabilitas, agar mampu beradaptasi dan profesional di era digital.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 untuk menghindari pelanggaran disiplin. PPPK diminta untuk menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas mereka. Pada akhir acara, rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, lagu “Bagimu Negeri”, dan sesi foto bersama, menciptakan suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *