Bangli – Babinsa Desa Tembuku, Serda Sang Komang Teg Redana, melaksanakan kegiatan Pembinaan Sipandu Beradat untuk meningkatkan kapasitas prajuru desa adat dan Pecalang di Desa Adat Tembuku Kaja. Acara ini berlangsung di Wantilan Pura Anyar Desa Adat Tembuku Kaja, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Tembuku, Aiptu I Putu Eka Yudharman, serta Bati Tuud Koramil 1626-03/Tembuku, Peltu Kadek Somenada. Hadir pula Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Tembuku, Drs. Nengah Atub, dan Bendesa Adat Tembuku Kaja beserta prajuru adat lainnya.
Pembinaan ini bertujuan untuk membangun sistem pengamanan yang terintegrasi di wilayah desa adat melalui kolaborasi antara Pecalang, Linmas, dan Bankamda, serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan formal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Sang Komang menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang efektif antara semua elemen pengamanan desa adat untuk menjaga stabilitas wilayah. “Sipandu Beradat adalah platform strategis untuk memastikan keamanan desa adat. Sinergi antara Pecalang, aparat desa, dan TNI-Polri sangat penting demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, juga mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai bagian dari kearifan lokal. “Kodim 1626/Bangli mendukung penuh penguatan Sipandu Beradat sebagai cara menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan komponen adat adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman,” tegasnya.
