Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang: Kodim 1620/Loteng Ambil Langkah Tegas

Lombok Tengah – Pada Rabu, 10 Desember 2025, Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan melaksanakan pengawalan dan pengamanan dalam penutupan tambang emas ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Kegiatan ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menegaskan bahwa keterlibatan TNI, khususnya Babinsa, adalah bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Aktivitas tambang ilegal sangat merusak ekosistem dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi para penambang yang tidak mematuhi standar keselamatan,” ungkap Dandim.

Selama proses penutupan, personel dari Kodim dan kepolisian melakukan pengamanan area, membantu sterilisasi lokasi, dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Aparat juga menutup lubang-lubang tambang dan memasang tanda larangan di titik-titik penggalian.

Kepala Desa Kuta, Mirate, juga hadir untuk menyampaikan himbauan kepada warga di lokasi, meminta mereka menghentikan kegiatan penambangan. Sekitar 40 penambang yang terdeteksi di area tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi.

Warga sekitar menyatakan apresiasi terhadap tindakan tegas pemerintah. Mereka berharap, dengan penutupan ini, kawasan Gunung Dundang bisa pulih dan terhindar dari kecelakaan yang dapat merusak alam. Langkah ini diharapkan membawa perubahan positif bagi keselamatan dan kesehatan lingkungan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *