Penyuluhan Perlindungan Ibu dan Anak: Babinsa Desa Landih Menggandeng UPTD PPA

Bangli, (9/12/2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan hak-hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, turut berpartisipasi dalam acara penyuluhan yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Landih. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Bangli dan dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih.

Kegiatan penyuluhan ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap ibu dan anak, dengan materi yang mencakup dampak negatif pernikahan dini, berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengenalan kategori kekerasan terhadap anak, serta mekanisme pencegahan dan pelaporan. Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga. “Kami berharap kegiatan ini bisa mendorong warga untuk lebih peduli terhadap perlindungan hak-hak ibu dan anak,” ujarnya.

Babinsa Serma I Komang Juni Suantara juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, dan menyatakan harapannya agar peserta bisa menerapkan pengetahuan yang didapat dalam rutinitas sehari-hari. Ia mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap situasi di sekitar mereka, khususnya dalam hal kekerasan terhadap ibu dan anak, serta tidak ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dandim 1626/Bangli, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, perangkat desa, dan seluruh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang. Diharapkan, kegiatan penyuluhan serupa dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga kesadaran akan perlindungan ibu dan anak semakin meningkat di kalangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *