Sinergi Dandim dan Pemkab Buleleng: Peningkatan Koperasi Melalui Pendataan Aset Desa

Buleleng, 5 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Dandim setempat menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Aset Daerah dan Aset Desa/Kelurahan untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PLUT KUMKM dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran TNI, camat, serta perbekel dan lurah dari seluruh wilayah Buleleng.

Kepala Dinas DagperinkopUKM, dalam sambutannya, menegaskan bahwa rapat ini merupakan respons pemerintah terhadap arahan pusat untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya pendataan aset daerah dan desa sebagai langkah awal dalam membangun unit usaha koperasi yang berkelanjutan. “Sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi kunci agar koperasi bisa berkontribusi maksimal dalam ekonomi desa,” ujarnya.

Dandim Buleleng memberikan penjelasan mengenai perkembangan Koperasi Merah Putih di beberapa kecamatan. Ia berharap setiap desa dapat menginventarisasi lahan strategis bagi pembangunan koperasi. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendataan lokasi jembatan untuk akses pendidikan anak sekolah, sejalan dengan program peningkatan infrastruktur nasional.

Perwakilan BPKPD menjelaskan ketentuan pemanfaatan aset daerah berdasarkan surat edaran terbaru, sedangkan staf Dinas PMD menjelaskan proses sinkronisasi data aset desa serta kriteria lahan yang harus dipenuhi sebelum pemanfaatan. Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama, menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyukseskan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *