HULU SUNGAI SELATAN – Komandan Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS) Letkol Inf Putut Januarto, menghadiri dan mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten HSS yang berlangsung di halaman Kantor Kajari Jl. Jnd Sudirman Kabupaten HSS. Kamis (27/11/25)
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Putusan Pengadilan serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan
Saat ditemui usai kegiatan Letkol Inf Putut Januarto memberikan keterangan bahwa hadir dan mengikuti pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekutan hukum tetap oleh Kajari merupakan salah satu wujud dukungan dan sinergitas Kodim 1003/HSS bersama instansi terkait dalam menegakan hukum diwilayah Kabupaten HSS
Menurutnya salah satu alas an dilaksanakanya kegiatan tersebut diantaranya untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut. Barang bukti seperti narkotika atau senjata api memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak dimusnahkan dengan benar. Dengan melakukan pemusnahan, risiko ini dapat diminimalisir secara signifikan dan ini merupakan langkah akhir dari penegakan hukum terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya
“Kami Kodim 1003/HSS telah berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten HSS. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Letkol Inf Putut Januarto
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum setempat, berbagai barang bukti hasil tindak pidana, seperti Narkotika, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya, dimusnahkan secara simbolis. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan memotong menggunakan alat gurinda, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
@pendim1003
