SUMBA BARAT – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Loli Kodim 1613/Sumba Barat, Sertu Samuel Lede Kalli, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada warga dalam penentuan tapal batas tanah yang berlokasi di Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, pada Minggu (27/7/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga hubungan harmonis antar warga serta mencegah potensi konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan batas kepemilikan tanah.
Sebagai ujung tombak TNI AD di tingkat desa, Babinsa tidak hanya bertugas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, termasuk masalah pertanahan.
Dalam kegiatan ini, Sertu Samuel turut hadir agar proses penentuan tapal batas tanah berjalan lancar, adil, dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Kehadiran Babinsa dalam proses penetapan batas tanah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan pendampingan dan arahan dari aparat teritorial yang senantiasa mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah mufakat.
Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa peran Babinsa sangat membantu dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Komandan Kodim 1613/Sumba Barat melalui Danramil 01/Loli menyampaikan bahwa setiap Babinsa dituntut untuk selalu hadir dan aktif dalam setiap permasalahan di wilayah binaannya, termasuk persoalan-persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti tanah dan lahan.
“Pendampingan tapal batas tanah ini bagian dari tugas pembinaan teritorial. Babinsa harus mampu menjadi solusi dan penengah dalam setiap permasalahan di tengah masyarakat,” ujar Danramil.
Dengan semangat pengabdian dan pendekatan humanis, TNI AD melalui Babinsa akan terus berkomitmen hadir di tengah rakyat dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah.
(Pendim 1613/SB)