ACEH JAYA – Dalam rangka mengantisipasi dan menangkal maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat, Babinsa Koramil 01/Jaya Kodim 0114/Aceh Jaya, Koptu Dedi Januari, bersama dengan Babinkamtibmas dan Ketua Pemuda Desa Lam Asan, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) pada hari Selasa (22/07). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari judi online.
Dalam diskusi yang intensif tersebut, para pemangku kepentingan sepakat untuk segera membuat dan menyosialisasikan surat pemberitahuan. Surat tersebut rencananya akan ditempelkan di berbagai lokasi strategis, terutama di warung-warung kopi dan tempat umum lainnya yang sering dikunjungi warga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya laten judi online yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, bahkan keluarga.
Koptu Dedi Januari menegaskan bahwa kegiatan Komsos ini merupakan wujud kepedulian aparat keamanan dan tokoh masyarakat terhadap kesejahteraan warga Desa Lam Asan. Ia berharap dengan adanya upaya preventif melalui penyebaran informasi yang masif, masyarakat dapat terhindar dari jerat judi online dan lebih fokus pada kegiatan positif yang produktif. Sinergi antara Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh pemuda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif judi online di wilayah Kecamatan Jaya.(0114).