Babinsa Jaya Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pemuda Desa Sabet

oleh
oleh

ACEH JAYA – Guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatifnya, Babinsa Koramil 01/Jaya Kodim 0114/Aceh Jaya, Koptu Rahmat Putra, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial sekaligus silaturahmi dengan warga di desa binaannya. Kegiatan ini difokuskan di Desa Sabet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, dengan agenda utama membahas bahaya judi online, Senin (30/06).

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Rahmat Putra secara khusus menyampaikan imbauan kepada para pemuda desa agar tidak terpengaruh maupun terlibat dalam praktik judi online. Ia menekankan bahwa aktivitas ilegal ini dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, terutama terhadap perekonomian masyarakat di tingkat desa.

“Judi online bukan hanya aktivitas yang melanggar hukum, namun juga sangat merusak tatanan ekonomi keluarga dan masyarakat. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari terlilit hutang, hilangnya aset, hingga rusaknya moral generasi muda,” ujar Koptu Rahmat Putra saat berbincang dengan warga.

Kegiatan komunikasi sosial ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membina dan menjaga ketahanan masyarakat di wilayah binaannya. Melalui dialog langsung, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda, akan bahaya judi online dapat meningkat, sehingga mereka terhindar dari jeratnya dan dapat fokus pada kegiatan yang positif serta produktif.

Koptu Rahmat Putra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait judi online di lingkungan mereka.(0114).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *