ACEH BARAT – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Johan Pahlawan, Kodim 0105/Aceh Barat, Praka Ridwan, menghadiri kegiatan rapat koordinasi dengan Kepala Desa dan aparatur desa terkait penertiban pedagang yang berdagang di atas Jalan Imam Bonjol Desa Seunebok pada Sabtu (24/05/2025).
Rapat tersebut membahas tentang penertiban pedagang yang telah mengganggu arus lalu lintas dan sering menyebabkan kecelakaan. Praka Ridwan berharap dengan adanya penertiban ini, dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Desa Seunebok. “Dengan penertiban ini, kita dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Desa Seunebok,” ujar Praka Ridwan. “Kami berharap pedagang dapat memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban.”
Kepala Desa Seunebok juga menyampaikan bahwa penertiban pedagang ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap pedagang dapat memahami dan bekerja sama dengan kami untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Desa Seunebok,” katanya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, aparatur desa, dan tokoh masyarakat. Hasil rapat memutuskan bahwa penertiban pedagang akan dilakukan secara bertahap dan pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang ada dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Seunebok. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan keselamatan dan ketertiban di Desa Seunebok dapat meningkat.