Pendidikan Lingkungan dan Hukum Melalui Penyuluhan Satgas TMMD

Palangka Raya – Satgas TMMD ke-130 Kodim 1016/Plk melaksanakan penyuluhan mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta hukum, yang berlangsung pada hari Selasa (3/11/2026) di balai Posyandu Flamboyan, Jalan Manyar, Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan elemen dari program nonfisik TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melestarikan lingkungan serta kepatuhan terhadap hukum.

Dalam sesi penyuluhan Karhutla, peserta diajak untuk memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran, serta disampaikan bahwa membuka lahan tidak seharusnya dilakukan dengan metode pembakaran.

Adapun penyuluhan hukum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan yang ada, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan individu ataupun komunitas.