
AMBON – Rumah Nofembry Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tengah mengalami transformasi berkat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.
Melalui laporan pada Senin (2/11/2026), pembangunan rumah tersebut telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 68 persen. Rekor tersebut menunjukkan dedikasi yang tinggi dari personel Satgas dalam menyelesaikan target fisik TMMD ini.
Di bawah komando Serda Fahrul, anggota Satgas secara terus menerus melanjutkan proyek pembangunan. Proses yang termasuk pemasangan dinding, plesteran, dan persiapan rangka atap ini dijalankan secara bertahap dengan penuh kehati-hatian.
Setiap langkah kerja dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa hasil akhir dari konstruksi dapat memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi keluarga Nofembry Kalahatu.
