Proses Pembangunan Rumah Ibu Tina Terus Berlanjut

Landak – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Ibu Tina yang berada di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, kini memasuki tahap penguatan dinding. Tim Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak melanjutkan kegiatan pemasangan batako pada hari Senin, 26 Oktober 2026.

Pemasangan batako termasuk dalam hal fundamental untuk mendirikan dinding rumah, serta menjadi langkah penting dalam menyelesaikan pembangunan rumah tersebut. Tim Satgas melaksanakan pekerjaannya secara berurutan dengan fokus pada kualitas dan ketepatan dalam menyusun batako.

Kegiatan ini merupakan upaya cepat dari Satgas TMMD untuk memenuhi target fisik yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan pelaksanaan yang terencana, setiap langkah dalam pembangunan diharapkan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Program RTLH merupakan salah satu wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal. Sebuah rumah layak tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung terciptanya kehidupan keluarga yang lebih sejahtera dan nyaman.