
TULUNGAGUNG – Pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kian menunjukkan progres yang signifikan. Dalam rangka pelaksanaan TMMD ke-130 Tahun 2026, anggota Satgas Kodim 0807/Tulungagung bersama masyarakat berupaya untuk mempercepat proses peninggian dinding yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026).
Aktivitas ini bertujuan untuk mempersiapkan pemasangan besi ring balok di bagian atas rumah sebagai langkah penting sebelum mulai membangun rangka atap. Setelah tahap ini rampung, diharapkan proses selanjutnya dapat segera dilanjutkan ke pemasangan penutup atap agar rumah segera dapat berfungsi semestinya.
Pihak Satgas menekankan pentingnya percepatan pemasangan atap, mengingat cuaca yang tidak menentu menjadi faktor krusial dalam rehabilitasi ini. Dengan adanya atap yang terpasang, diharapkan bagian dalam rumah akan terhindar dari air hujan serta memfasilitasi proses pembangunan selanjutnya.
Di lapangan, terlihat jelas kolaborasi antara Satgas dan masyarakat dalam menyelesaikan setiap tahapan proyek ini. Rasa kebersamaan menjadi inti dari usaha ini, memastikan progres rehabilitasi berjalan tanpa kendala dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
