Progres Renovasi Rumah Warga Citorek Barat Capai 75 Persen

Lebak — Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang diadakan melalui TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak terus menunjukkan hasil yang signifikan. Dari lima rumah yang menjadi target, empat di antaranya yang berada di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini telah mencapai progres sekitar 75 persen dan resmi memasuki fase pemelesteran dinding.

Tahapan pemelesteran ini sangat penting dalam proses renovasi, sebagai langkah persiapan sebelum melanjutkan pembangunan hingga selesai. Ketercapaian progres ini menandakan komitmen Satgas TMMD dalam meningkatkan kondisi tempat tinggal yang lebih layak bagi warga setempat.

Sertu Ujang yang merupakan anggota Satgas TMMD ke-130, menjelaskan bahwa pengerjaan renovasi dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan di lokasi. Kerjasama antara personel dan masyarakat sangat mendukung agar setiap rumah yang diperbaiki bisa dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Salah satu tujuan dari renovasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal. Diharapkan dengan program ini, keluarga yang menerima bantuan akan memperoleh rumah yang lebih nyaman dan aman untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Sementara itu, untuk satu rumah milik Ibu Rumdayah, saat ini masih dalam tahap pemasangan kuda-kuda atap. Proses renovasi rumah tersebut harus disesuaikan karena permintaan keluarga pemilik agar pembongkaran dimulai setelah acara tahlilan tujuh hari atas almarhumah orang tua mereka rampung. Satgas TMMD pun mempertimbangkan kondisi ini dan mengatur pelaksanaan renovasi dengan penuh rasa hormat.