Program TMMD ke-130: Lima RTLH di Dusun Seri Diperbaiki

AMBON – Kodim 1504/Ambon dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 telah melaksanakan pembangunan lima rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Kamis (22/10/2026).

Hari kedelapan dari pelaksanaan program ini ditandai dengan para anggota Satgas yang bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan pembangunan rumah-rumah tersebut. Rumah-rumah yang diperbaiki adalah milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.

Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin oleh Dan SSK, Letda Inf Katipana, pada pukul 08.00 WIT. Setelah apel, pada pukul 08.15 WIT, para personel dan masyarakat langsung melaksanakan pekerjaan di berbagai titik sasaran pembangunan.

Pembangunan RTLH menjadi fokus utama dalam program TMMD karena sangat penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Diharapkan, dengan selesainya pembangunan ini, rumah-rumah tersebut dapat memberikan kenyamanan dan layak huni bagi keluarga yang menerimanya.