
Luwu Timur — Pada Kamis (22/10/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 1403/Palopo melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penyuluhan yang berlokasi di Balai Desa Parumpanai tersebut dihadiri oleh puluhan warga, termasuk pemuda dari Karang Taruna, ibu-ibu PKK, dan perangkat desa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang dampak berbahaya dari narkoba serta mendorong masyarakat untuk aktif dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah mereka.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kapten Inf Galy, Pasi Ter Kodim 1403/Palopo. Ia menjelaskan mengenai berbagai jenis narkoba, efek negatifnya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh pengguna dan pengedar narkoba. Selain itu, peserta juga diajarkan untuk mengenali lingkungan sekitar dan menghindari tawaran untuk mencoba narkoba.
Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, S.Sos., menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Ia menyatakan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup jika generasi muda rusak akibat narkoba. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Desa Parumpanai sebagai desa yang bersih dari narkoba,” tuturnya.
