
TULUNGAGUNG – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diperuntukkan bagi Bapak Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlangsung melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 tahun anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Kodim 0807/Tulungagung.
Pada hari Kamis (22/10/2026), anggota Satgas TMMD melanjutkan aktivitas dengan pemasangan batu bata untuk pembuatan dan penyelesaian dinding rumah. Langkah ini merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi, dengan tujuan memberikan hunian yang lebih layak bagi penerima manfaat.
Pemasangan batu bata dilakukan secara sistematis, memperhatikan kerapihan serta ketahanan dari susunan yang dibuat. Keakuratan dalam pengerjaan menjadi penekanan agar dinding yang dibangun sesuai dengan standar konstruksi dan dapat mendukung kelayakan dari bangunan tersebut.
Satgas terus memaksimalkan pekerjaan di lapangan agar pembangunan berjalan sesuai harapan. Setiap tahap dikerjakan secara fokus dengan memperhatikan kualitas, sehingga rumah yang dihasilkan bisa memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Program Rutilahu menjadi bagian dari tujuan fisik TMMD ke-130 yang berupaya membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih baik.
