
TULUNGAGUNG – Proses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung terus berlanjut dalam kerangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0807/Tulungagung.
Pada tanggal 22 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD mulai mengerjakan tahapan penting dengan menambahkan ketinggian dinding rumah menggunakan batako. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hunian tersebut memenuhi standar kenyamanan dan kelayakan bagi penghuninya.
Tahap pemasangan batako dilakukan dengan hati-hati tanpa mengabaikan kebutuhan konstruksi yang diperlukan. Ketelitian dalam proses penyusunan material menjadi prioritas untuk menjamin dinding rumah terbentuk dengan baik dan sesuai rencana pembangunan.
Anggota Satgas berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja di lapangan demi kelancaran proses rehabilitasi. Setiap langkah yang diambil direncanakan secara sistematis, dengan fokus pada kualitas agar hasil pembangunan bukan hanya cepat, tetapi juga berkualitas tinggi.
