Membangun Kesadaran Anti Narkoba dalam TMMD ke-130 di SMPN 3 Cibeber

LEBAK— Upaya membangun desa tidak hanya terfokus pada infrastruktur seperti jalan, tetapi juga mencakup pengembangan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam konteks ini, penyuluhan mengenai bahaya narkoba dilakukan di SMPN 3 Cibeber sebagai bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0603/Lebak yang berlangsung di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Acara penyuluhan ini menghadirkan Ipda Ogi Septia Renggana, S.H., dari Satnarkoba Polres Lebak, untuk memberikan penjelasan kepada siswa-siswi tentang dampak negatif narkoba. Para peserta sangat antusias mengikuti sesi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya narkoba serta cara untuk melindungi diri dari pengaruh negatif yang ada di sekitarnya.

Materi tentang risiko penyalahgunaan narkoba sangat penting diberikan kepada remaja, yang sedang dalam proses pembentukan karakter. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan dapat mengenali berbagai risiko dan memiliki sikap tegas dalam menolak ajakan yang dapat membahayakan diri mereka di masa depan.

Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba meliputi kesehatan fisik dan mental yang terganggu, masalah dalam proses belajar, serta gangguan pada hubungan sosial. Oleh karena itu, siswa-siswi diajak untuk menerapkan kebiasaan positif, menjaga pergaulan yang baik, dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang merusak.